Monday, September 18, 2017

Teori Fakta Sosial Emile Durkheim

         Emile Durkheim lahir di Lorraine, Prancis Timur pada tanggal 15 April 1858. Ia merupakan sosiolog Prancis pertama yang berlatar belakang akademik sosiologi. Desertasi doktornya di Universitas Sorbon dengan judul aslinya “ De la division du travail social “ atau “ One the division og the Social Labir “ yang direbitkan tahun 1893 sebagai buku pertama. Buku keduanya yaitu “ The rules of sociological methode “ tahun 1895; buku ketiga “ Suicide “ dan buku terakhirnya “ The elementary forms of Religious life “ (Sorokin, 1982).
        Dalam buku The Rule of Sociological Method, Durkheim menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajarai apa yang ada dan disebut sebagai fakta-fakta sosial. Ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan dan merupakan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Di dalam bukunya yang berjudul “ Suicide “ (1897/1951), Durkheim berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri itu dengan sebab sosial (fakta sosial) maka ia akan dapat menciptakan alasan meyakinkan tentang pentingnya disiplin sosiologi. Durkheim lebih tertarik pada penyebab berbeda-beda dalam rata-rata perilaku bunuh diri di kalangan kelompo, wilayah, negara dan di kalngan individu yang berbeda misalnya antara orang lajang dengan orang yang kawin. Argumen dasarnya adalah bahwa sifat dari perubahan fakta sosiallah yang menyebabkan rata-rata bunuh diri. Ia risau dengan banyaknya fenomena bunuh diri, sementara opini yang ada di masyarakat waktu itu lebih berkeyakinan bahwa “ bunuh diri adalah akibat penyakit kejiwaan “. Aliran pemikiran yang sangat mempengaruhi pemikiran Durkheim yaitu “ sosiologistik “. Dengan latar belakang pemikiran yang dianut, Durkheim menerapkan pola analisis dengan menggunakan inerpretasi biologistik dan psikologistik terhadap masalah-masalah sosial yang ada pada saat itu.
           Durkheim juga dipengaruhi oleh pemikiran yang berusaha menerapkan metode-metode yang begitu bscientific. Ia berangkat dari berbagai fakta dan data yang dikumpulkan secara detail. Semua teori-teorinya didukung oleh fakta-fakta itu yang konkrit. Berdasarkan kenyataan itu maka teori-teori yang dikemukakan sebenarnya adalah berdasarkan kajian positivistik. Di dalam buku The Rule of Sociological Method, ia membedakan antara dua tipe fakta sosial yaitu material dan non material. Fakta sosial non material meliputi kultur dan institusi sosial, sedangkan fakta sosial material meliputi birokrasi dan hukum. Di dalam bukunya yang berjudul “ One the division of social labor “, perbedaannya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat berada dalam keadaanprimitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan oleh fakta sosial non material khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama atau apa yang ia sebut kesadaran kolektif yang kuat. Dalam masyarakat modern, rasa kesadaran kolektif telah memudar  dan ikatan utamanya adalah pembagian kerja yang ruwet. Menurut Durkheim pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan patologi, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas nersama dapat diperkuat dan karena itu manusia akan dapat menanggulangi penyakit sosial yang mereka alami dengan cara yang lebih baik.
Di dalam karyanya yuang terakhir dengan judul “ The elementary forms of Religious Life “ (1912/1965), ia memusatkan perhatiannya pada bentuk terakhir fakta sosial non material yakni agama. Durkheim peercaya bahwa ia akan dapat secara lebih baik menemukan akar agama itu dengan jalan membandingkan masyarakat yang sederhana ketimbang masyarakat yang kompleks. Masyarakatlah yang menentukan bahwa sesuatu itu bersifat sakral dan yang lain bersifat prafon. Dalam kasus yang disebut totemisme.
           Dalam agama primitif (totemisme) benda-benda seperti binatang dan tumbuhan dianggap dewa. Selanjutnya totemisme dilihat sebagai tpe khusus fakta sosial non material, sebagai bentuk kesadaran kolektif. Agama merupakan cara masyarakat memperlihatkan dirinya sendiri dalam bentuk fakta sosial non material. Sedikit banyak Durkheim tampak mendewakan masyarakat dan produk-produk utamanya. Ia menampakkan pendirian yang sangat konservatif. Posisi teori Durkheim dalam paradigma ilmu sosial  masuk pada tatanan fakta sosial. Hal ini sangat nyata, dengan kemasyhurannya tentang “ jiwa kelompok “ yang dapat mempengaruhi kehidupan individu, dimana kesadaran-kesadaran kolektif dan kesadaran individual sangat berbeda seperti perbedaan antara kenyataan sosial dengan kenyataan psikologis murni. Setidaknya dijumpai dua sifat kesadaran kolektifyakni exterior dan constraint. Exterior adalah kesadaran yang berada di luar individu, yang masuk ke dalam individu berupa wujud seperti aturan-aturan moral, agama, dan nilai. Sedangkan constraint merupakan kesadaran kolektof yang memiliki daya memaksa terhadap individu jika tidak akan terkena sanksi hukum.


No comments:
Write comments