1)
Pendekatan
Sistem Talcott Parsons Dalam Strategi Pengembangan Ecological Citizenship
Secara etimologis, sistem berasal dari
bahasa Yunani systema, yang artinya
himpunan bagian–bagian atau komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama
lain secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Menurut Tallcot Parson,
sistem merupakan interdependensi antar bagian, komponen dan proses yang
mengatur hubungan-hubungan tersebut. Berdasarkan teori sibenertika Parson,
sistem sosial merupakan suatu sinergi antara berbagai sub sistem sosial yang
saling mengalami ketergantungan dan keterkaitan. Individu terikat dalam suatu
sistem yang memiliki hubungan saling keterkaitan, interaksi dan saling
ketergantungan.
Berdasarkan teori relasi individu-sistem
yang dikemukakan oleh Talcot Parsons, dapat dipahami bahwa upaya pengembangan
kesadaran lingkungan bisa dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, mengacu pada pendekatan
individu, dinyatakan bahwa baik buruknya lingkungan bergantung pada perilaku
individu. Mengadaptasi dari Parsons, bisa dinyatakan bahwa individu bisa
melakukan peran penting, baik merusak maupun memlihara lingkungan sebab
individu memiliki perilaku voluntaristik (Susilo, 2008:177).
Perilaku voluntaristik mengandung
pengertian bahwa setiap individu menggunakan bermacam–macam sarana untuk
mencapai tujuan. Sekalipun ide Talcott Parsons awal kalinya menyangkut kajian
sosiologi secara umum, artinya ia tidak membahas secara khusus dalam konteks
lingkungan, tetapi konsep teoritis Parsons bisa diterapkan dalam dunia ekologi.
Tidak sedikit perilaku “merusak” lingkungan individu tidak lepas dari
tujuan–tujuan pemupukan kekayaan, ketimbang motovasi kolektif (Susilo,
2008:178).
Kedua,
sebaliknya berkaitan dengan penjelasan sistem dalam kaitan denga lingkungan,
bisa dinyatakan bahwa kerusakan lingkungan tidak lepas dari pola struktur
sosial dan sistem sosial dimana terbentuk dari individu/ kelompok yang
berinteraksi. Persoalan lingkungan tidak mungkin bisa dijelaskan dalam
motivasi–motivasi internal individu, tetapi lebih penting merupakan produk
gerak sistem yang terbukti anti ekologis (Susilo, 2008:180).
Berangkat dari teori sistem Talcot
Parsons, Susilo (2008), menyatakan bahwa dalam menumbuhkan kesadaran akan
pentingnya lingkungan dibutuhkan pendekatan sistem yang mencakup seluruh aspek
kehidupan masyarakat. Pengaruh dari aspek agama, aspek politik, aspek ekonomi,
aspek pendidikan, dan aspek–aspek yang lain, jelas turut terlibat menentukan baik
buruknya lingkungan. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan ecological citizenship, maka diperlukan strategi yang dapat
menginternalisasikan pentingnya menjaga kelestarian alam dalam seluruh aspek
kehidupan.
Persoalan lingkungan tidak bisa
dilepaskan dari persoalan sistemik yang seharusnya perlu dibongkar dan kemudian
dirumuskan bentuk penyelamatan lingkungan secara terintegralistik. Upaya
perbaikan lingkungan harus diawali dari keinginan bersama yang masuk dalam satu
sistem secara komprehensif, sebagaimana logika rasional.
dapat
kita ketahui bahwa dalam mengembangkan ecological
citizenship pada masyarakat diperlukan upaya-upaya yang dapat
menginternalisasikan pentingnya kesadaran lingkungan kedalam seluruh aspek
kehidupan manusia. Sehingga manusia menyadari bahwa manusia dan alam merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan saling
ketergantungan. Apabila manusia berbuat baik kepada alam, maka alam akan
memberikan dampak positif terhadap kehidupan manusia disegala aspek kehidupan.
Sebaliknya, apabila manusia merusak alam maka keberlangsungan kehidupan manusia
juga akan terganggu.
2) Strategi Pengembangan Warga
Negara Peduli Lingkungan WWF Malaysia
World Wide Fund (WWF) Malaysia
telah mengungkapkan strategi pengembangan kewarganegaraan ekologi. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh World Wide
Fund (WWF) Malaysia (2008), pengembangan kewarganegaraan ekologi dapat
dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu:
1. Environmental Knowledge
Tahapan
pertama yang dilakukan dalam pengembangan kewarganegaraan ekologi adalah
pemberian pengetahuan kepada masyarakat. Pengetahuan lingkungan atau environmental knowledge yaitu ekspresi
dari pengalaman dan pengetahuan yang berhubungan dengan interaksi alam serta
pemahaman yang dibutuhkan untuk menciptakan dan melakukan perbaikan bagi
kelestarian lingkungan, baik secara individu, kelompok atau organisasi.
2. Environmental Skill
Environmental skills adalah
keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, mengantisipasi, mencegah
dan mengatasi problem lingkungan, baik secara individu, kelompok atau organisasi.
3. Environmental Attitudes
Pengetahuan
dan keterampilan yang diperoleh menjadi modal pembentukan etika lingkungan.
Etika lingkungan (environmental attitudes)
merupakan seperangkat nilai dan feelings
terhadap lingkungan, serta motivasi untuk berperan aktif bagi pengembangan
ekologi dan proteksinya, baik secara individu, kelompok atau organisasi.
4. Environmental Participation
Tahapan
keempat, warga negara pada akhirnya akan memiliki sensitifitas terhadap persoalan
ekologi dan berupaya menerapkan kepedulian lingkungan melalui serangkaian tindakan
pro lingkungan. Respon warga negara terhadap persoalan lingkungan akan menghadirkan
partisipasi penyelamatan lingkungan (environmental participation)
(WWF-Malaysia, 2008).
Pengembangan kewarganegaraan
ekologi memiliki empat tahapan yaitu environmental
knowledge, environmental skills, environmental attitudes dan environmental
participations. Tahapan-tahapan ini merupakan suatu proses yang harus
dilakukan untuk tercapainya warga negara yang memiliki kesadaran akan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan. Partisipasi warga negara dalam menjaga
kelestarian lingkungan diawali dengan pemberian pengetahuan, dan keterampilan.
Pengetahuan dan keterampilan itulah yang akan membentuk sikap dan partisipasi
warga negara dalam melestarikan lingkungan dan mewujudkan kewarganegaraan
ekologi (ecological citizenship).
No comments:
Write comments