Kemajuan teknologi memang tidak bisa dipisahkan dari
masyarakat. Teknologi informasi merupakan satu dari sekian teknologi yang
sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Akibat dari kemajuan teknologi
ini, berbagai informasi yang terjadi di seluruh belahan bumi dapat diketahui
dengan sangat cepat. Orang dari berbagai negara di dunia yang jaraknya
bermil-mil jauhnya mampu berkomunikasi dengan sangat cepat. Tak pelak lagi
kemajuan teknologi mengakibatkan masa menuju modernisasi atau yang biasa
disebut era globalisasi. Globalisasi biasanya ditandai dengan adanya
liberalisasi, ekspansi pasar dan ekskalasi perilaku konsumtif di berbagai kehidupan.
Globalisasi tidak hanya merubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, tetapi juga
melahirkan perubahan struktur sosial dalam masyarakat dan mempengaruhi dinamika
kondisi perekonomian di berbagai level dari tingkat lokal hingga global.
Globalisasi
atau era globalisasi kehampaan merupakan bentuk penindasan model baru di era
global, yaitu penindasan-penindasan oleh komoditi-komoditi yang dikontrol,
didistribusikan, dan dimaknai secara terpusat oleh kekuatan modal skala linta
negara atau perusahaan trans-nasional. Mc Donald, korporasi global, KFC, Bank
Dunia, WTO (World Trade Organisation), dan lain-lainnya adalah lembaga yang
sekaligus menjadi simbol globalisasi yang dikritik karena telah merampas
kekuasaan negara dan pemerintahan lokal dan mengikis kebudayaan tradisional
yang selama ini mengakar kuat pada jati diri masyarakat. Pengaruh globalisasi
juga berimbas pada kehidupan sosusial dari lapisan masyarakat. Salah satu
vontohnya adalah perubahan kehidupan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.
Keluarga ( berasal dari bahasa Sanskerta: " kulawarga ", " ras
" dan " warga " yang berarti " anggota " ) adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang
masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu,
terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga
inti, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998), di dalam keluarga terdapat
dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa
(ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat
dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga
luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga
luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga
nenek.
Menurut J. Lubbock, JJ Bachhoven,
J.F. Mc Lennan, G.A. Wilken, manusia pada mulanya hidup menyerupai sekawan
berkelompok, dan laki-laki dan perempuan bersetubuh tanpa adanya suatu ikatan.
Kelompok keluarga inti (nuclear familiy) sebagai inti masyarakat pada waktu tiu
belum ada. Lambat-laaun mmanusia sadar akan hubungan antara si ibu dan anaknya
sebagai sebuah keluarga inti di dalam masyarakat, karena sang anak hanya
mengenal ibunya saja tanpa mengetahui siapa ayahnya. Jadi sang ibu menjadi
ketua dari keluarga tersebut. Setelah hal tiu muncul adat pernikahan exogami
dimana ini merupakan pernikahan yang terjadi di luar batas kelompok keluarga
unruk menghindari pernikahan antara sang ibu dengan anaknya. Kelompok keluarga
inti tadi mulai meluas karena untuk seterusnya garis keturunan selalu
diperhitungkan melalui garis ibu. Selanjutnya oleh G.A. Wilken disebut sebagai matriachaat.
Tingkat berikutnya terjadi karena para laki-laki tidak puas dengan keadaan ini
sehingga mulai muncul pemikiran untuk mengambil calon istri dari kelompok lain
dan membawa gadis-gadis itu ke kelompoknya. Tingkat terakhir tterjadi waktu
perkawinan di luar kelompok, yaitu exogami berubah menjadi endogami. Endogami
adalah perkawinan di dalam batas-batas kelompok sehingga menyebabkan anak-anaknya
langsung berhubungan langsung dalam waktu seluruh hidupnya dengan anggota keluarga sang ayah dan sang
ibu. Selanjutnya timbul adat-istiadat di dalam Lingkaran Hidupnya seperti :
v Stages along the life-cycle, ini dimulai dari masa bayi, masa
penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa pubertet, masa sesudah nikah,
masa hamil, dan yang terakhir adalah masa tua.
v Crisis-nites (upacara waktu krisis)
v Nites de passages (upacara peralihan)
Pada abad 20 muncul tokoh pendukung Le
Play seperti Zimmerman dengan teori siklus. Pandangan teori ini mengatakan
bahwa perubahan keluarga secara siklus melalui tipe keluarga yang penting
yaitu:
1.
Keluarga
perwalian (trustee family)
Keluarga ini biasanya terdiri dari anak
dan dua orang yang terdiri dari laki-laki serta perempuan dewasa yang menjadi
wali dari sang anak.
2. Keluarga rumah tangga (domestic family)
Keluarga ini terdiri dari
keluarga kecil yang dihuni oleh ayah, ibu dan anaknya. Namun kadang-kadang
diikuti oleh ayah dan ibu dari kalangan sang suami maupun sang istri.
3. Keluarga terpisah (atomistic family)
Keluarga ini biasanya terdiri
dari keluarga kecil yang anggota keluarganya hidup terpisah karena suatu hal
seperti kesibukan kerja, cerai, dan sebagainya
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah
sebagai berikut: Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung
dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok
sebagai berikut:
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
- Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
- Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi antar anggota keluarga.
- Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
- Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
- Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana
keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan
dan masa depan anak agar sang anak menjadi seorang anak yang sukses dalam
mengarungi masa depannya.
- Fungsi
Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Fungsi
Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga
anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman sehingga terciptanya
ketentraman pada keluarga tersebut.
- Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota
yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
- Fungsi Agama dilihat dari bagaimana
keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain
melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini
dan kehidupan lain setelah dunia.
- Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala
keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa
sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton
TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
- Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana
keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya demi
terciptanya sebuah generasi penerus yang selalu bersinergi dan
berkesinambungan.
- Memberikan kasih sayang, perhatian, dan
rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian
anggota keluarga.
Ada dua macam bentuk keluarga
dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan
berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan
lokasi yaitu sebagai berikut:
- Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi
kebebasan serta kemerdekaan kepada sepasang suami istri untuk memilih
tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di
sekitar kediamanan kaum kerabat istri.
- Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman
kaum kerabat suami.
- Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat
istri.
- Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat
suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri
pada masa tertentu pula (bergantian).
- Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti
kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.
- Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan
sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara
laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.
- Adat natlokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari
mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri.
Berdasarkan
pola otoritas adaalah sebagai berikut
- Patriarkal, yakni otoritas di dalam
keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
- Matriarkal, yakni otoritas di dalam
keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
- Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi
otoritas secara seimbang.
Dalam keluarga dikenal dengan adanya
subsistem. Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem
suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik).
Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup
bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini
menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan
yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh
kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang
tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini
meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab
terkait dengan relasi orang tua dan anak.
Pada era global seperti sekarang ini
peranan keluarga sangat penting demi terciptanya sebuah keluarga harmonis tanpa
adanya perpecahan. Maka dari itu keluarga memiliki fungsi pendidikan yang
bertujuan untuk mendidik sang anak atau keturunannya untuk menjadi pribadi yang
baik. Daerah dataran
tinggi/pedalaman telah mengalami
perubahan ekonomi, politik dan social sama halnya dengan daerah dataran rendah (sawah). Sebagian penduduk
daerah dataran tinggi/pedalaman bermata pencaharian dalam berbagai kegiatan
antara lain: lading sistem bergilir, perkebunan, mengambil hasil hutan,
pertanian lahan kering atau tegal, dan pekarangan (lahan kering yang permanen)
dan sebagai pekerja upahan.
Seperti halnya
di dataran rendah, dewasa ini juga banyak terjadi pembangunan jalan raya,
intensifikasi tanaman pangan, penanaman modal, penggundulan hutan dan
perpindahan manusia serta perubahan ide secara besar-besaran. Seiring dengan
perkembangan ini muncul pula perubahan mendasar dalam perekonomian,
pemerintahan, dan moralitas yang berlangsung sejalan dengan tanggapan
masyarakat pedesaan terhadap tekanan-tekanan baru dan sikap mereka untuk
memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul. Ini juga berpengaruh
terhadap tingkah laku mereka dalam lingkup keluarga. Mereka mulai meniru tingkah
laku kebudayaan keluarga di negara-negara barat. Perubahan pada aspek ekonomi
ini ditandai dengan semakin banyaaknya sebuah keluarga yang mendirikan tempat
bisnis ekonomi rumahan. Mereka pada umumnya meniru sistem ekonomi pasar dimana
sluruh harga barang yang mereka jual sesuai dengan yang mereka hendaki.
Persaingan ekonomi antara keluarga satu dengan keluarga yang lainnya pun
kadang-kadang berjalan tidak harmonis. Mereka saling menyabotase barang
dagangan mereka demi mencapai laba dan keuntungan yang setinggi-tingginya.
Dari aspek pemerintahan, di
dalam keluarga biasanya dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Di mana dalam
keluarga ini dipimpin oleh seorang ayah, namun di era global seperti ini hal
demikian sudah sangat berkurang sekali diterapkannya. Para anggota keluarga
lain seperti istri dari sang ayah tersebut, anak, atau bahkan anak tirinya
ingin menjadi seorang pemimpin dalam keluarga itu demi sebuah harta. Tak jarang
mereka yang ingin berkuasa di dalam keluarga melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya
seperti menggunakan ilmu hitam dalam hal ini santet untuk membuat snag pemimpin
keluarga tersebut mengalami sebuah musibah yang dapat merenggut nyawanya. Ini
dilakukan semata-mata hanya untuk menguasai keluarga, harta, serta asset-asset
berharga yang dimiliki oleh pemimpin keluarga sebelumnya. Di antara mereka juga
timbul persaingan untuk menguasai harta tersebut. Mereka saling menuduh satu
sama lain dan pada akhirnya hukum rimba-lah yang berlaku dalam perebutan
pemerintahan atau kekuasan dalam keluarga tersebut. Setelah penguasa baru
terpilih maka penguasa yang lama dan yang kalah dalam persaingan tersebut akan
diusir dari rumah mereka.
Dari segi moralitas biasanya
keluarga akan mempengaruhi anggota-anggota keluarganya karena keluarga
merupakan tempat awal di mana seorang anak atau anggota keluarga dibesarkan dan
diberi pelajaran mengenai tingkah laku dan moral atau dalam masyarakat jawa
menyebutkan dengan istilah “ anggah-ungguh “. Tingkah laku anggota keluarga dalam masyarakat
berpengaruh terhadap penilaian masyarakat terhadapnya. Sebab tingkah laku
menunjukkan keseharian mereka di rumah. manusia biasanya
meniru serta dipengaruhi oleh keluarganya dan lingkungan sekitarnya. Ini
berarti jika seseorang diajarkan hal yang buruk oleh keluarganya pada waktu
kecil, maka sampai dewasa orang itu akan berkelakuan buruk karena masa kecil
adalah masa dimana seseorang mampu men-duplicate atau meniru sama persis dengan
apa yang diajarkannya. Tingkah laku manusia itu sendiri merupakan sekumpulan tingkah laku
yang ditonjolkan oleh manusia dan dipengaruhi oleh budaya, sikap, emosi, nilai,
etika hubungan baik, dan genetik. Ia merupakan salah satu faktor yang penting
dalam masyarakat manusia.
Dalam keluarga dikenal dengan adanya sistem
kekerabatan yang terjadi akibat dari suatu sistem norma yang mengatur kelakuan
warga kelompok, suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya,
aktivitas-aktivitas berkumpul dari warga kelompok secara berulang-ulang, suatu
sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi warga masyarakat, adanya
pimpinan yang mengatur kelompok, suatu sistem hak dan kewajiban bagi para
individunya terhadap harta produktif, harta konsumtif atau harta pusaka
tertentu. G.P Murdock (1960:5) membedakan kategori kelompok kekerabatan menjadi
seperti berikut :
Ø Kelompok kekerabatan berkorporasi (corporate king
groups)
Artinya kelompok
kekerabatan ini lahir atau terjadi akibat dari kesepakatan yang telah dibuat
oleh orang-orang yang memiliki hubungan keakraban seperti persahabatan maupun
pertemanan
Ø Kelompok kekerabatan kadang-kala (occasional king
groups)
Artinya kelompok
kekerabatan ini terjadi akibat dari pertemanan dua orang yang sifatnya tidak
abadi. Mengapa dikatakan tidak abadi? Karena salah satu di antara mereka pasti
akan ada yan g menghilang entah itu ke mana.
Ø Kelompok kekerabatan menurut adat (circumscriptive
king groups)
Artinya kelompok
kekerabatan ini terjadi akibat dari kepercayaan masyarakat terhadap pengaruh
adat. Sistem ini mengenal kekerabatan dari segala keturunan antah ayah, ibu,
kakek, dan nenek.
Dalam
masyarakat Jawa pada umumnya menggunakan sistem kekerabatan menurut adat
mereka. Biasanya mereka memanggil anggota keluarga mereka sesuai dengan
tingkatan umur beserta. Misalnya anak pertama laki-laki dan kedua perempuan
lahir dari keturunan pertama akan memanggil kedua orang tuanya dengan panggilan
ayah dan ibu. Kemudian setelah kedua anak tersebut menikah dengan pasangan
mereka masing-masing dan memiliki anak, maka kedua orang tua dari yang menikah
tadi dipanggil dengan sebutan kakek dan nenek.
Setelah itu anak dari kedua sadudara tadi memanggilnya dengan sebutan ayah
dan ibu.
Anak dari saudara laki-laki akan memanggil dengan sebutan bibi kepada saudara
perempuan anak keturunan pertama, sebaliknya anaka dari sang bibi tadi akan
memanggil dengan sebutan pakde atau om
kepada saudara laki-laki dsri sang bibi tersebut. Setelah berangsur-angsur
dalam waktu yang lama, kedua cucu tersebut menikah dengan pasangannya
masing-masing. Mereka memanggil ayah dan idu dari kakek dan neneknya dengan
sebutan kakek buyut dan nenek buyut. Setelah sang
buyut memiliki keturunan dari hasil pernikahan dengan pasangannya, maka anak
dari sang buyut tadi memanggil dengan sebutan mbah canggah kepada kakek buyut
dan nenek buyut dari sang ayah. Jika anak pertama dari keturunan pertama
keluarga tadi umurnya lebih muda dibandingkan anak saudara mudanya, maka anak
dari saudara muda tersebut memanggil dengan sebutan mas/mbak meskipun umur anak
dari saudara muda tadi lebih tua.
Di
era global seperti sekarang ini kehidupan keluarga sudah berubah drastis dari
sebelumnya. Perubahan tersebut disinyalir akibat dari pengaruh kebudayaan dari
negara-negara barat dan asia timur seperti Korea, China, serta Jepang. Di dalam
keluarga sudah tidak mengenal lagi kebudayaan lama semacam jabat tangan.
Mayoritas ketika mereka bertemu saling nelakukan cipika (cium pipi kanan) dan
cipiki (cium pipi kiri). Mereka pada umumnya memanggil anggota keluarga dengan
sebutan seenaknya. Keluarga hanya dijadikan tempat berkumpul dengan ayah, ibu,
dan saudaranya saja. Di antara anggota keluarga mesti saling menjatuhkan dan
ingin mencari perhatian orang tua dari kalangan sang wanita maupun kalangan
sang pria. Hukum rimba berlaku dalam keluarga di era global seperti ini.
Misalnya ketika ada acara arisan keluarga atau hajatan, mereka yang memiliki
uang atau hartanya yang paling banyak menyumbang untuk keluarga tersebut demi
terselenggaranya acara dengan baik. Namun mereka yang memiliki harta itu suka
lupa diri dan menyuruh seenaknya saja terhadap anggota keluarga yang bisa
dikatakan dari keluarga menengah ke bawah. Perilaku mereka juga ditiru oleh
anak-anak mereka.
Keluarga
di era modern seperti sekarang ini pada umumnya sering terjadi keretakan atau
bahkan kehancuran yang disebabkan karena jarangnya komunikasi dan waktu untuk
bercengkerama dengan anggota keluarga satu sama lain atau bahkan demi sebuah
warisan dari keluarga dari kalangan sang istri maupun suami. Namun imbas dari
ini semua adalah perilaku anak-anak mereka yang seperti kehilangan arah dan
tujuan. Ini terlihat dari tingkah laku dari anak yang berasal dari keluarga broken home yang biasanya
berubah menjadi lebih liar (onar) atau biasa dikenal dengan sebutan “cah ucul” pada orang jawa. Anak
yang dari keluarga broken home tadi biasanya akan membentuk sebuah perkumpulan
atau geng dimana di dalam organisasi tersebut biasanya diisi oleh anak-anak
atau remaja yang berasal dari keluarga rusak atau broken home.
Para
anggota-anggota geng tersebut biasanya tega melakukan tindakan-tindakan atau
hal-hal yang berbau kriminal berat seperti mencuri, membunuh, minum minuman
keras, free sex, narkoba, dan lain sebagainya. Jika tidak ikut serta dalam
geng, sang anak tadi biasanya kabur dari rumah dan menjadi gelandangan,
pengamen, atau bahkan pelacur. Itu semua merupakan wujud ketidakharmonisan
keluarga dalam membimbing setiap keturunannya. Sang anak yang merupakan
generasi penerus dari keluarga tadi merasa hidupnya tertekan dan tersisksa
akibat dari perceraian tadi. Dalam hal ini keluarga telah gagal dalam
menjalankan fungsinya sebagai agen sosial dimana yang bertugas sebagai pemberi
rasa persamaan kepada tiap-tiap insannya. Tak semestinya sebuah keluarga yang
harmonis harus berakhir dengan perceraian. Karena keluarga merupakan rumah dan
tempat awal pembentukan karakter bagi insan yang mendiaminya. Keluarga memiliki
tanggung jawab yang besar terhadap anggota-anggotanya.
Dewasa
ini memang kehidupan keluarga mengalami transformasi. Dari awalnya hanya
berfungsi sebagai tempat pembentuk karakter atau fungsi pendidikan saja, kini
sudah beralih fungsi menjadi berbagai macam hal seperti fungsi ekonomi, fungsi
perlindungan, fungsi rekreatif, fungsi biologis, fungsi agama, fungsi
sosialisai, serta fungsi kasih sayang. Dilihat dari segi fungsi agama, keluarga
merupakan sebuah kumpulan orang-orang yang berkerabat dan memilikiu darah
keturunan memiliki pandangan religius serta berupaya mendidik keturunannya
tersebut menuju jalan yang benar dan menjauhi larangan yang telah diberikan
oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan menurut fungsi biologis keluarga
memberikan keturunan
sebagai generasi selanjutnya demi terciptanya sebuah generasi penerus yang
selalu bersinergi dan berkesinambungan. Ini bertujuan agar keluarga tersebut
akan tetap ada sampai generasi terakhir dan mengetahui akar dari keluarga inti
yang pertama.
Di era
global seperti sekarang ini keluarga memiliki fungsi rekreatif yaitu dengan
cara menciptakan suasana menyenangkan dan hiburan ddalam keluarga seperti
menonton TV bersama, bercerita mengenai pengalaman masing-masing, serta
mengadakan rekreasi atau liburan ke tempat-tempat wisata agar dapat melepaskan
penat dan saling menjaga keharmonisan diantara anggota-anggota keluarga.
Transformasi keluarga di era global juga berimbas pada fungsi perasaan yaitu
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga. Selanjutnya adalah fungsi perlindungan artinya keluarga memberikan
perlindungan berupa keamanan dan ketentraman terhadap anggota-anggotanya demi
terciptanya keharmonisan.
Dari
segi fungsi sosialisasi, keluarga di era dulu hanya memberikan pengajaran
kepada keturunannya untuk menjadi warga masyarakat yang lebih baik. Sedangkan
di era global, keluarga memberikan dan mempersiapkan anak dan keturunannya
untuk menjadi anggota masyarakat yang baik. Ini bertujuan agar setiap anak yang
terlahir dari masyarakat memiliki tingkah laku yang sesuai norma dan moral.
Sedangkan dari segi ekonomi, keluarga dalam hal ini pemimpin keluarga harus
memenuhi kebutuhan dasar dalam keluarga seperti kebutuhan sandang (pakaian),
papan (tempat tinggal), dan pangan (makan/nafkah). Namun di era global seperti
sekarang ini fungsi tersebut sudah beralih fungsi menjadi pemenuh kebutuhan
ekonomi dasar seperti mendirikan bisnis rumahan (home bussiness). Transformasi
kehidupan keluarga di era global juga berimbas kepada teknologi, sarana dan
prasarana, dan cara mereka berinvestasi. Dari segi teknologi, kehidupan
keluarga di era global mayoritas menggunakan teknologi yang canggih serta
praktis. Dahulu keluarga menyampaikan kabar atau informasi serta mengirimkan
pesan kepada anggota keluarganya dengan menggunakan surat saja, namun di era
global seperti sekarang sudah ada fasilitas surat elektronik (e-mail) pada
internet atau SMS atau telpon pada handphone. Dari segi tsarana dan prasarana,
keluarga di era dulu hanya menggunakan sarana dan prasarana yang bersifat
tradisional dan masih jadul. Namun di era global seperti sekarang sarana dan
prasarana tersebut sudah bersifat modern sehingga pekerjaan atau kegiatan yang
dulunya sulit dan membutuhkan waktu yang lama sekarang dapat dikerjakan dengan
mudah dan membutuhkan waktu yang sedikit aerta singkat. Dari segi cara
berinvestasi, kehidupan keluarga di era dulu berinvestasi dengan cara menyimpan
uang di ruang atau almari pribadi mereka yang sifatnya rahasia, namun sekarang
mereka sudah sadar akan kemajuan zaman dan berinvestasi dengan cara menyimpan
uang di bank atau atm saja. Untuk investasi jangka panjang, pada era dulu
keluarga hanya mengandalkan dengan membeli tanah yang sebanyak-banyaknya tanpa
berpikir panjang bagaimana cara mengolahnya serta membagi warisan kekayaan
dimana yang mendapatkan warisan terbanyak adalah anak laki-lakinya. Di era
global investasi jangka panjang tersebut biasanya ditambahi dengan menanam
saham pada sebuah perusahaan yang terkenal maupun tidak terkenal dan mengenai
warisan dibagi rata entah itu untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.
Sedangkan untuk investasi jangka pendek, pada era dulu keluarga hanya membeli
peralatan dan perabotan yang bersifat tradisional dan semi modern.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya era global seperti sekarang ini
berpengaruh terhadap pola kehidupan dalam keluarga dalam berbagai aspek seperti
ekonomi, sosial, agama, dan lain sebagainya. Namun jika di era global seperti
sekarang ini keluarga tidak mampu menangkap dampak positifnya maka keluarga
tersebut diambang kehancuran dan perceraian. Maka dari itu keluarga hendaknya
memiliki wawasan yang luas dan cermat dalam menanggapi perubahan atau
transformasi kehidupannya di era global seperti sekarang ini.
No comments:
Write comments