Friday, September 15, 2017

Transformasi Kehidupan Keluarga Di Era Global

            Kemajuan teknologi memang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Teknologi informasi merupakan satu dari sekian teknologi yang sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Akibat dari kemajuan teknologi ini, berbagai informasi yang terjadi di seluruh belahan bumi dapat diketahui dengan sangat cepat. Orang dari berbagai negara di dunia yang jaraknya bermil-mil jauhnya mampu berkomunikasi dengan sangat cepat. Tak pelak lagi kemajuan teknologi mengakibatkan masa menuju modernisasi atau yang biasa disebut era globalisasi. Globalisasi biasanya ditandai dengan adanya liberalisasi, ekspansi pasar dan ekskalasi perilaku konsumtif di berbagai kehidupan. Globalisasi tidak hanya merubah perilaku dan gaya hidup masyarakat, tetapi juga melahirkan perubahan struktur sosial dalam masyarakat dan mempengaruhi dinamika kondisi perekonomian di berbagai level dari tingkat lokal hingga global.
Globalisasi atau era globalisasi kehampaan merupakan bentuk penindasan model baru di era global, yaitu penindasan-penindasan oleh komoditi-komoditi yang dikontrol, didistribusikan, dan dimaknai secara terpusat oleh kekuatan modal skala linta negara atau perusahaan trans-nasional. Mc Donald, korporasi global, KFC, Bank Dunia, WTO (World Trade Organisation), dan lain-lainnya adalah lembaga yang sekaligus menjadi simbol globalisasi yang dikritik karena telah merampas kekuasaan negara dan pemerintahan lokal dan mengikis kebudayaan tradisional yang selama ini mengakar kuat pada jati diri masyarakat. Pengaruh globalisasi juga berimbas pada kehidupan sosusial dari lapisan masyarakat. Salah satu vontohnya adalah perubahan kehidupan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.
Keluarga ( berasal dari bahasa Sanskerta: " kulawarga ", " ras " dan " warga " yang berarti " anggota " ) adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga inti, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998), di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Menurut J. Lubbock, JJ Bachhoven, J.F. Mc Lennan, G.A. Wilken, manusia pada mulanya hidup menyerupai sekawan berkelompok, dan laki-laki dan perempuan bersetubuh tanpa adanya suatu ikatan. Kelompok keluarga inti (nuclear familiy) sebagai inti masyarakat pada waktu tiu belum ada. Lambat-laaun mmanusia sadar akan hubungan antara si ibu dan anaknya sebagai sebuah keluarga inti di dalam masyarakat, karena sang anak hanya mengenal ibunya saja tanpa mengetahui siapa ayahnya. Jadi sang ibu menjadi ketua dari keluarga tersebut. Setelah hal tiu muncul adat pernikahan exogami dimana ini merupakan pernikahan yang terjadi di luar batas kelompok keluarga unruk menghindari pernikahan antara sang ibu dengan anaknya. Kelompok keluarga inti tadi mulai meluas karena untuk seterusnya garis keturunan selalu diperhitungkan melalui garis ibu. Selanjutnya oleh G.A. Wilken disebut sebagai matriachaat. Tingkat berikutnya terjadi karena para laki-laki tidak puas dengan keadaan ini sehingga mulai muncul pemikiran untuk mengambil calon istri dari kelompok lain dan membawa gadis-gadis itu ke kelompoknya. Tingkat terakhir tterjadi waktu perkawinan di luar kelompok, yaitu exogami berubah menjadi endogami. Endogami adalah perkawinan di dalam batas-batas kelompok sehingga menyebabkan anak-anaknya langsung berhubungan langsung dalam waktu seluruh hidupnya  dengan anggota keluarga sang ayah dan sang ibu. Selanjutnya timbul adat-istiadat di dalam Lingkaran Hidupnya seperti :
v  Stages along the life-cycle, ini dimulai dari masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa pubertet, masa sesudah nikah, masa hamil, dan yang terakhir adalah masa tua.
v  Crisis-nites (upacara waktu krisis)
v  Nites de passages (upacara peralihan)
Pada abad 20 muncul tokoh pendukung Le Play seperti Zimmerman dengan teori siklus. Pandangan teori ini mengatakan bahwa perubahan keluarga secara siklus melalui tipe keluarga yang penting yaitu:
1.      Keluarga perwalian (trustee family)
Keluarga ini biasanya terdiri dari anak dan dua orang yang terdiri dari laki-laki serta perempuan dewasa yang menjadi wali dari sang anak.

2.      Keluarga rumah tangga (domestic family)
Keluarga ini terdiri dari keluarga kecil yang dihuni oleh ayah, ibu dan anaknya. Namun kadang-kadang diikuti oleh ayah dan ibu dari kalangan sang suami maupun sang istri.

3.      Keluarga terpisah (atomistic family)
Keluarga ini biasanya terdiri dari keluarga kecil yang anggota keluarganya hidup terpisah karena suatu hal seperti kesibukan kerja, cerai, dan sebagainya
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut: Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.


Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.      Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  1. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  2. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  3. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  4. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  5. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  6. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  7. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak agar sang anak menjadi seorang anak yang sukses dalam mengarungi masa depannya.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman sehingga terciptanya ketentraman pada keluarga tersebut.
  4.  Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7.  Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya demi terciptanya sebuah generasi penerus yang selalu bersinergi dan berkesinambungan.
  9.  Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan lokasi yaitu sebagai berikut:
  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan serta kemerdekaan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri.
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.
  • Adat natlokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri.
Berdasarkan pola otoritas adaalah sebagai berikut
  • Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
  • Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
  • Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
Dalam keluarga dikenal dengan adanya subsistem. Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
Pada era global seperti sekarang ini peranan keluarga sangat penting demi terciptanya sebuah keluarga harmonis tanpa adanya perpecahan. Maka dari itu keluarga memiliki fungsi pendidikan yang bertujuan untuk mendidik sang anak atau keturunannya untuk menjadi pribadi yang baik. Daerah dataran tinggi/pedalaman telah mengalami perubahan ekonomi, politik dan social sama halnya dengan daerah dataran rendah (sawah). Sebagian penduduk daerah dataran tinggi/pedalaman bermata pencaharian dalam berbagai kegiatan antara lain: lading sistem bergilir, perkebunan, mengambil hasil hutan, pertanian lahan kering atau tegal, dan pekarangan (lahan kering yang permanen) dan sebagai pekerja upahan.
Seperti halnya di dataran rendah, dewasa ini juga banyak terjadi pembangunan jalan raya, intensifikasi tanaman pangan, penanaman modal, penggundulan hutan dan perpindahan manusia serta perubahan ide secara besar-besaran. Seiring dengan perkembangan ini muncul pula perubahan mendasar dalam perekonomian, pemerintahan, dan moralitas yang berlangsung sejalan dengan tanggapan masyarakat pedesaan terhadap tekanan-tekanan baru dan sikap mereka untuk memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul. Ini juga berpengaruh terhadap tingkah laku mereka dalam lingkup keluarga. Mereka mulai meniru tingkah laku kebudayaan keluarga di negara-negara barat. Perubahan pada aspek ekonomi ini ditandai dengan semakin banyaaknya sebuah keluarga yang mendirikan tempat bisnis ekonomi rumahan. Mereka pada umumnya meniru sistem ekonomi pasar dimana sluruh harga barang yang mereka jual sesuai dengan yang mereka hendaki. Persaingan ekonomi antara keluarga satu dengan keluarga yang lainnya pun kadang-kadang berjalan tidak harmonis. Mereka saling menyabotase barang dagangan mereka demi mencapai laba dan keuntungan yang setinggi-tingginya.
Dari aspek pemerintahan, di dalam keluarga biasanya dipimpin oleh seorang kepala keluarga. Di mana dalam keluarga ini dipimpin oleh seorang ayah, namun di era global seperti ini hal demikian sudah sangat berkurang sekali diterapkannya. Para anggota keluarga lain seperti istri dari sang ayah tersebut, anak, atau bahkan anak tirinya ingin menjadi seorang pemimpin dalam keluarga itu demi sebuah harta. Tak jarang mereka yang ingin berkuasa di dalam keluarga melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya seperti menggunakan ilmu hitam dalam hal ini santet untuk membuat snag pemimpin keluarga tersebut mengalami sebuah musibah yang dapat merenggut nyawanya. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk menguasai keluarga, harta, serta asset-asset berharga yang dimiliki oleh pemimpin keluarga sebelumnya. Di antara mereka juga timbul persaingan untuk menguasai harta tersebut. Mereka saling menuduh satu sama lain dan pada akhirnya hukum rimba-lah yang berlaku dalam perebutan pemerintahan atau kekuasan dalam keluarga tersebut. Setelah penguasa baru terpilih maka penguasa yang lama dan yang kalah dalam persaingan tersebut akan diusir dari rumah mereka.
Dari segi moralitas biasanya keluarga akan mempengaruhi anggota-anggota keluarganya karena keluarga merupakan tempat awal di mana seorang anak atau anggota keluarga dibesarkan dan diberi pelajaran mengenai tingkah laku dan moral atau dalam masyarakat jawa menyebutkan dengan istilah anggah-ungguh . Tingkah laku anggota keluarga dalam masyarakat berpengaruh terhadap penilaian masyarakat terhadapnya. Sebab tingkah laku menunjukkan  keseharian mereka di rumah. manusia biasanya meniru serta dipengaruhi oleh keluarganya dan lingkungan sekitarnya. Ini berarti jika seseorang diajarkan hal yang buruk oleh keluarganya pada waktu kecil, maka sampai dewasa orang itu akan berkelakuan buruk karena masa kecil adalah masa dimana seseorang mampu men-duplicate atau meniru sama persis dengan apa yang diajarkannya. Tingkah laku manusia itu sendiri merupakan sekumpulan tingkah laku yang ditonjolkan oleh manusia dan dipengaruhi oleh budaya, sikap, emosi, nilai, etika hubungan baik, dan genetik. Ia merupakan salah satu faktor yang penting dalam masyarakat manusia.  
Dalam keluarga dikenal dengan adanya sistem kekerabatan yang terjadi akibat dari suatu sistem norma yang mengatur kelakuan warga kelompok, suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya, aktivitas-aktivitas berkumpul dari warga kelompok secara berulang-ulang, suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi warga masyarakat, adanya pimpinan yang mengatur kelompok, suatu sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap harta produktif, harta konsumtif atau harta pusaka tertentu. G.P Murdock (1960:5) membedakan kategori kelompok kekerabatan menjadi seperti berikut :
Ø  Kelompok kekerabatan berkorporasi (corporate king groups)
Artinya kelompok kekerabatan ini lahir atau terjadi akibat dari kesepakatan yang telah dibuat oleh orang-orang yang memiliki hubungan keakraban seperti persahabatan maupun pertemanan

Ø  Kelompok kekerabatan kadang-kala (occasional king groups)
Artinya kelompok kekerabatan ini terjadi akibat dari pertemanan dua orang yang sifatnya tidak abadi. Mengapa dikatakan tidak abadi? Karena salah satu di antara mereka pasti akan ada yan g menghilang entah itu ke mana.

Ø  Kelompok kekerabatan menurut adat (circumscriptive king groups)
Artinya kelompok kekerabatan ini terjadi akibat dari kepercayaan masyarakat terhadap pengaruh adat. Sistem ini mengenal kekerabatan dari segala keturunan antah ayah, ibu, kakek, dan nenek.

Dalam masyarakat Jawa pada umumnya menggunakan sistem kekerabatan menurut adat mereka. Biasanya mereka memanggil anggota keluarga mereka sesuai dengan tingkatan umur beserta. Misalnya anak pertama laki-laki dan kedua perempuan lahir dari keturunan pertama akan memanggil kedua orang tuanya dengan panggilan ayah dan ibu. Kemudian setelah kedua anak tersebut menikah dengan pasangan mereka masing-masing dan memiliki anak, maka kedua orang tua dari yang menikah tadi dipanggil dengan sebutan kakek dan nenek. Setelah itu anak dari kedua sadudara tadi memanggilnya dengan sebutan ayah dan ibu. Anak dari saudara laki-laki akan memanggil dengan sebutan bibi kepada saudara perempuan anak keturunan pertama, sebaliknya anaka dari sang bibi tadi akan memanggil dengan sebutan pakde atau om kepada saudara laki-laki dsri sang bibi tersebut. Setelah berangsur-angsur dalam waktu yang lama, kedua cucu tersebut menikah dengan pasangannya masing-masing. Mereka memanggil ayah dan idu dari kakek dan neneknya dengan sebutan kakek buyut dan nenek buyut. Setelah sang buyut memiliki keturunan dari hasil pernikahan dengan pasangannya, maka anak dari sang buyut tadi memanggil dengan sebutan mbah canggah kepada kakek buyut dan nenek buyut dari sang ayah. Jika anak pertama dari keturunan pertama keluarga tadi umurnya lebih muda dibandingkan anak saudara mudanya, maka anak dari saudara muda tersebut memanggil dengan sebutan mas/mbak meskipun umur anak dari saudara muda tadi lebih tua.

Di era global seperti sekarang ini kehidupan keluarga sudah berubah drastis dari sebelumnya. Perubahan tersebut disinyalir akibat dari pengaruh kebudayaan dari negara-negara barat dan asia timur seperti Korea, China, serta Jepang. Di dalam keluarga sudah tidak mengenal lagi kebudayaan lama semacam jabat tangan. Mayoritas ketika mereka bertemu saling nelakukan cipika (cium pipi kanan) dan cipiki (cium pipi kiri). Mereka pada umumnya memanggil anggota keluarga dengan sebutan seenaknya. Keluarga hanya dijadikan tempat berkumpul dengan ayah, ibu, dan saudaranya saja. Di antara anggota keluarga mesti saling menjatuhkan dan ingin mencari perhatian orang tua dari kalangan sang wanita maupun kalangan sang pria. Hukum rimba berlaku dalam keluarga di era global seperti ini. Misalnya ketika ada acara arisan keluarga atau hajatan, mereka yang memiliki uang atau hartanya yang paling banyak menyumbang untuk keluarga tersebut demi terselenggaranya acara dengan baik. Namun mereka yang memiliki harta itu suka lupa diri dan menyuruh seenaknya saja terhadap anggota keluarga yang bisa dikatakan dari keluarga menengah ke bawah. Perilaku mereka juga ditiru oleh anak-anak mereka.

Keluarga di era modern seperti sekarang ini pada umumnya sering terjadi keretakan atau bahkan kehancuran yang disebabkan karena jarangnya komunikasi dan waktu untuk bercengkerama dengan anggota keluarga satu sama lain atau bahkan demi sebuah warisan dari keluarga dari kalangan sang istri maupun suami. Namun imbas dari ini semua adalah perilaku anak-anak mereka yang seperti kehilangan arah dan tujuan. Ini terlihat dari tingkah laku dari anak yang berasal dari keluarga broken home yang biasanya berubah menjadi lebih liar (onar) atau biasa dikenal dengan sebutan “cah ucul” pada orang jawa. Anak yang dari keluarga broken home tadi biasanya akan membentuk sebuah perkumpulan atau geng dimana di dalam organisasi tersebut biasanya diisi oleh anak-anak atau remaja yang berasal dari keluarga rusak atau broken home.

Para anggota-anggota geng tersebut biasanya tega melakukan tindakan-tindakan atau hal-hal yang berbau kriminal berat seperti mencuri, membunuh, minum minuman keras, free sex, narkoba, dan lain sebagainya. Jika tidak ikut serta dalam geng, sang anak tadi biasanya kabur dari rumah dan menjadi gelandangan, pengamen, atau bahkan pelacur. Itu semua merupakan wujud ketidakharmonisan keluarga dalam membimbing setiap keturunannya. Sang anak yang merupakan generasi penerus dari keluarga tadi merasa hidupnya tertekan dan tersisksa akibat dari perceraian tadi. Dalam hal ini keluarga telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai agen sosial dimana yang bertugas sebagai pemberi rasa persamaan kepada tiap-tiap insannya. Tak semestinya sebuah keluarga yang harmonis harus berakhir dengan perceraian. Karena keluarga merupakan rumah dan tempat awal pembentukan karakter bagi insan yang mendiaminya. Keluarga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anggota-anggotanya.

Dewasa ini memang kehidupan keluarga mengalami transformasi. Dari awalnya hanya berfungsi sebagai tempat pembentuk karakter atau fungsi pendidikan saja, kini sudah beralih fungsi menjadi berbagai macam hal seperti fungsi ekonomi, fungsi perlindungan, fungsi rekreatif, fungsi biologis, fungsi agama, fungsi sosialisai, serta fungsi kasih sayang. Dilihat dari segi fungsi agama, keluarga merupakan sebuah kumpulan orang-orang yang berkerabat dan memilikiu darah keturunan memiliki pandangan religius serta berupaya mendidik keturunannya tersebut menuju jalan yang benar dan menjauhi larangan yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan menurut fungsi biologis keluarga memberikan keturunan sebagai generasi selanjutnya demi terciptanya sebuah generasi penerus yang selalu bersinergi dan berkesinambungan. Ini bertujuan agar keluarga tersebut akan tetap ada sampai generasi terakhir dan mengetahui akar dari keluarga inti yang pertama.
          Di era global seperti sekarang ini keluarga memiliki fungsi rekreatif yaitu dengan cara menciptakan suasana menyenangkan dan hiburan ddalam keluarga seperti menonton TV bersama, bercerita mengenai pengalaman masing-masing, serta mengadakan rekreasi atau liburan ke tempat-tempat wisata agar dapat melepaskan penat dan saling menjaga keharmonisan diantara anggota-anggota keluarga. Transformasi keluarga di era global juga berimbas pada fungsi perasaan yaitu keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga. Selanjutnya adalah fungsi perlindungan artinya keluarga memberikan perlindungan berupa keamanan dan ketentraman terhadap anggota-anggotanya demi terciptanya keharmonisan.
          Dari segi fungsi sosialisasi, keluarga di era dulu hanya memberikan pengajaran kepada keturunannya untuk menjadi warga masyarakat yang lebih baik. Sedangkan di era global, keluarga memberikan dan mempersiapkan anak dan keturunannya untuk menjadi anggota masyarakat yang baik. Ini bertujuan agar setiap anak yang terlahir dari masyarakat memiliki tingkah laku yang sesuai norma dan moral. Sedangkan dari segi ekonomi, keluarga dalam hal ini pemimpin keluarga harus memenuhi kebutuhan dasar dalam keluarga seperti kebutuhan sandang (pakaian), papan (tempat tinggal), dan pangan (makan/nafkah). Namun di era global seperti sekarang ini fungsi tersebut sudah beralih fungsi menjadi pemenuh kebutuhan ekonomi dasar seperti mendirikan bisnis rumahan (home bussiness). Transformasi kehidupan keluarga di era global juga berimbas kepada teknologi, sarana dan prasarana, dan cara mereka berinvestasi. Dari segi teknologi, kehidupan keluarga di era global mayoritas menggunakan teknologi yang canggih serta praktis. Dahulu keluarga menyampaikan kabar atau informasi serta mengirimkan pesan kepada anggota keluarganya dengan menggunakan surat saja, namun di era global seperti sekarang sudah ada fasilitas surat elektronik (e-mail) pada internet atau SMS atau telpon pada handphone. Dari segi tsarana dan prasarana, keluarga di era dulu hanya menggunakan sarana dan prasarana yang bersifat tradisional dan masih jadul. Namun di era global seperti sekarang sarana dan prasarana tersebut sudah bersifat modern sehingga pekerjaan atau kegiatan yang dulunya sulit dan membutuhkan waktu yang lama sekarang dapat dikerjakan dengan mudah dan membutuhkan waktu yang sedikit aerta singkat. Dari segi cara berinvestasi, kehidupan keluarga di era dulu berinvestasi dengan cara menyimpan uang di ruang atau almari pribadi mereka yang sifatnya rahasia, namun sekarang mereka sudah sadar akan kemajuan zaman dan berinvestasi dengan cara menyimpan uang di bank atau atm saja. Untuk investasi jangka panjang, pada era dulu keluarga hanya mengandalkan dengan membeli tanah yang sebanyak-banyaknya tanpa berpikir panjang bagaimana cara mengolahnya serta membagi warisan kekayaan dimana yang mendapatkan warisan terbanyak adalah anak laki-lakinya. Di era global investasi jangka panjang tersebut biasanya ditambahi dengan menanam saham pada sebuah perusahaan yang terkenal maupun tidak terkenal dan mengenai warisan dibagi rata entah itu untuk anak laki-laki maupun anak perempuan. Sedangkan untuk investasi jangka pendek, pada era dulu keluarga hanya membeli peralatan dan perabotan yang bersifat tradisional dan semi modern.

                      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya era global seperti sekarang ini berpengaruh terhadap pola kehidupan dalam keluarga dalam berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, agama, dan lain sebagainya. Namun jika di era global seperti sekarang ini keluarga tidak mampu menangkap dampak positifnya maka keluarga tersebut diambang kehancuran dan perceraian. Maka dari itu keluarga hendaknya memiliki wawasan yang luas dan cermat dalam menanggapi perubahan atau transformasi kehidupannya di era global seperti sekarang ini. 

No comments:
Write comments